pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020 ditunda

- 5/04/2020 06:21:00 AM
Pendaftaran dan seleksi pendidikan sekolah resmi (Dikdin) pada tahun 2020 ditunda sampai kebijakan yang lebih didefinisikan. Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan tanggap bencana non-alam darurat pandemi Covid-19 set oleh pemerintah.

Pengumuman penundaan ditunjukkan dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PANRB) No. B / 381 / M.SM.01.00 / 2020 tentang penundaan pendaftaran sekolah dan negara pemilihan daftar pada tahun 2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji atas nama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Melalui surat itu, ia mengatakan bahwa aplikasi jadwal resmi sekolah dan seleksi yang awalnya direncanakan tanggal mulai 9 April, 2020 ditunda sampai ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk surat edaran.

Tahun ini, terdapat delapan kementerian/lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

pelatihan Dikdin persiapan pada tahun 2020 oleh Badan Kepegawaian (BKN), Kementerian (PANRB), dan delapan instansi pembina sekolah sekolah kedinasan. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal pendaftaran Dikdin Tahun 2020. (clr/HUMAS MENPANRB).


Tambahkan komentar anda disini
EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search