Alur Pendaftaran D1 PPK STPN

- 5/07/2020 11:41:00 AM
PROGRAM STUDI ALUR PENDAFTARAN TARUNA BARU DIPLOMA I PPK TAHUN AKADEMIK 2019/2020


1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Penerimaan Taruna Baru pada  tautan penerimaan.stpn.ac.id ;
2. Pendaftar harus memiliki email gmail ;
3. Pada Sistem Penerimaan Taruna Baru ( penerimaan.stpn.ac.id ), pendaftar memilih menu Registrasi kemudian pilih Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral  Pendaftaran Online , selanjutnya masuk ke menu Mulai Pendaftaran Online untuk mengisi alamat email , nama lengkap dan captcha ;
4. Pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran yang berisi nomor registrasi, nomor akun virtual , biaya pendaftaran dan tautan pengisian pendaftaran Pendaftaran;
5. Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.175.000, - ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) berdasarkan PP No. 128 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN sesuai dengan nomor akun virtual Bank BRI (15 digit), kemudian pendaftar akan mendapatkan konfirmasi email yang berisi nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk login dalam pengisian pendaftaran;
6. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh pendaftaran registrasi discan dan disimpan dalam format. JPG dengan ukuran maksimal 500 KB , kemudian unggah pendaftaran pendaftaran tersebut ke Sistem Penerimaan Taruna Baru, arsip pendaftaran terdiri dari:

  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah, ukuran 4 X 6 cm;
  • Ijazah / STTB / Surat Tanda Kelulusan, atau Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan tahun pendaftaran) yang telah dilegalisir (pada setiap halaman) oleh Kepala Sekolah yang ditunjuk atau Pejabat yang mewakili;
  • Rapor dari kelas X sd XII yang telah dilegalisir (di setiap halaman) oleh Kepala Sekolah yang mewakili atau Pejabat yang mewakili (Untuk rapor kelas XII semester 2 yang belum ditentukan, memungkinkannya dikosongi / tidak diupload);
  • Surat Keterangan Konversi Nilai matematika yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang diajukan atau Pejabat yang mewakili (untuk rapor yang harus dipilih nilainya);
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp6000, - yang menerangkan data yang diisikan dalam formulir pendaftaran BENAR . (Surat Pernyataan di menu aplikasi pada: Persyaratan-Persyaratan Kelengkapan File )
7. Setelah  dilakukan pengisian, pendaftaran, simpan data yang sudah diisikan. Selanjutnya, pendaftar mendapatkan Kartu Peserta Ujian dan dicetak pada kertas HVS 80 gram warna putih A4 (mengatur potret . Kartu ini harus diambil saat mengikuti Ujian Tulis dan Daftar Ulang. Jadwal Ujian Tulis akan dibuka di situs web stpn.ac.id dan aplikasi SPTB .
8. Berkas Ijazah / STTB / Surat Tanda Kelulusan, atau Surat Keterangan Lulus, Rapor yang tidak dilegalisir dianggap tidak memenuhi persyaratan / gugur.
9. Seluruh isi pendaftaran yang telah di unggah harus terbaca dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan yang dapat membahayakan pendaftar.
10. Panitia akan melakukan validasi kesesuaian sesuai permintaan. Peserta dinyatakan gugur jika ditemukan ada ketidaksesuaian antara data persyaratan yang dikirimkan dalam daftar pendaftaran dengan data dalam file asli.
11. Pendaftar dari jalur kerja sama akan disusun khusus melalui MoU dan PKs.







Tambahkan komentar anda disini
EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search