POLITEKNIK IMIGRASI
Pada kesempatan saat ini kami akan memberikan beberapa informasi mengenai
sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi. Politeknik Imigrasi adalah sekolah
kedinasan yang dinaungi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdiri
pada tahun 1962 dan sempat berhenti sebelum difungsikan kembali pada tahun
2000. Berikut akan kami berikan beberapa informasi mengenai pendaftaran di
POLITEKIM.
A.
Kriteria Peserta
Kreteria umum dari Politeknik Imigrasi adalah peserta harus
merupakan Warga Negara Indonesia. Yang telah memenuhi persyarakat yang
diberikan oleh POLOTEKIM. Untuk persyaratan pendaftaran bisa Anda lihat di
bawah ini.
B.
Persyaratan Pendaftaran
Politeknik Imigrasi
1. Pendidikan terakhir SLTA sederajat dengan nilai rata – rata kurang dari 7,0 untuk skala 1-7 atau 70.00
untuk skala 10 – 100. Dan nilai Bahasa Inggris yang tertera pada rapor kelas
XII sekurang – kurangnya 7,0 / 70,00/12.82/B.
2. Khusus untuk lulusan SLTA sederajat yang dari wilayah Maluku, Maluku
Utara, Nuga Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat. diberikan arfimasi dengan
nilai rata – rata yang terdapat di dalam ijazah sekurang – kurangnya
6,2/62.00/B dan nilai Bahasa Inggris dalam raport kelas XII sekurang - kurangnya 6,2/62,00/B.
3. Usia serendah – rendahnya 17 tahun dan tidak boleh lebih dari 22
tahun.
4. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm dan untuk wanita 158 cm,
dengan berat badan yang seimbang atau ideal.
5. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, bebas dari HIV/AIDS,
bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli serta tidak buta
warna.
6. Untuk pria tidak bertatu/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
kecuali yang disebabkan oleh ketentua agama atau adat.
7. Bagi wanita tidak boleh bertato/bekas tato, tidak bertindik/bekas
tindik selain di telinga dan tidak boleh ada bekas tindik di telinga lebih dari
satu pasang.
8. Belum pernah menikah yang dibuktikan dengan surat dari kelurahan
atau kepala desa.
9. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksanaan Teknis Imigrasi di
Indonesia.
10. Tidak pernah putus studi dari akademisi sekolah kedinasan lainnya.
11. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat – surat
lainnya yang diperlukan setelah dinyatakan diterima sebagai calon taruna.
12. Tidak sedang menjaling ikatan dinas atau
pekerjaan dengan intansi dan perusahaan lain.
C.
Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan regristrasi secara online melalui http://sscndikdin.bkn.go.id untuk
mendapatkan username dan password kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran.
2. Khusus bagi peserta PNS Kementrian Hukum dan
HAM dapat melakukan regristrasi melalui http://catar.kemenkumham.go.id.
3. Peserta yang telah mendapatkan username
dan password harus melakukann regristrasi ulang di http://catar.kemenkumham.go.id. Unggah berkas lamaran,
kemudian cetak tanda bukti pendaftaran II.
D. Tahapan Pelaksanaan Ujian dan Tempat
Seluruh pelaksanaan ujian dilakukan di Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Hukun dan HAM Jalan Raya Gendul Cinera Depok.. Seleksi dengan
sistem gugur dapat melalui tahapan sebagai berikut :
1. Seleksi Administrasi, lakukan verifikasi
berkas unggah dan verifikasi berkas asli.
2. Tes Kopetensi Dasar (TKD)
3. Tes Kopetensi Bidang (TKB), yang meliputi
:
a. Tes Kesehatan.
b. Tes Kesamaptaan.
c.
Ujian
Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
d.
Tes
Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
E.
Biaya
Pendaftaran
Peserta seleksi yang mengikuti pendaftaran di
POLITEKIM tidak dipungut biaya. Seluruh biaya untuk kegiatan Seleksi dibebankan
pada DIPA Kementrian Hukum dan HAM.
F.
Pilihan Program Studi
Program studi
yang ada di POLITEKIM adalah sebagai berikut :
1. Program D-IV Hukum Keimigrasian
2. Program D-IV Administrasi Keimigrasian.
3. Program D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian.
4. Program D-III Keimigrasian.
G.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal
pelaksanaan ujian di Politeknik Imigrasi adalah pada Kamis, 20 Juni 2019 –
Sabtu 22 Juni 2019 mulai pada pukul 08.00 – 16.40 yang dilakukan secara
bergilir berdasarkan dengan nomor ujian yang telah ditentukan.
H.
Dokumen
yang Harus di Siapkan
Berkas yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut :
a.
Surat
lamaran bermaterai Rp 6000,- yang ditujukan kepada Mentri Hukum dan HAM RI di
Jakarta dan ditandatangani dengan pena berwarna hutam.
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Ijasazah atah STTB
d. Transkrip Nilai terakhir
e. Nilai raport semester akhir
f.
Surat
keterangan catatan kepolisian dan polres yang asli dan masih berlaku
g. Surat keterangan sehat, tidak buta warna,
dan tidak tuli dari RS. Pemerintah
h.
Akta
kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
i.
Surat keterangan belum pernah
menikah dari kelurahan atau Kepala Desa.
j.
Surat pernyataan dari pelamar
yang sanggup menaati segala persyaratan yang bermaterai Rp 6000,-
k.
Pas
photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4.
l.
Tanda bukti regristrasi
pendaftaran I.
m. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham selain melampirkan persyaratan
dari poin A – J juga melampirkan data berikut ini :
1. Surat persetujuan dari Pejabat Pemimpin Tinggi.
2. Surat keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang
menjalani hukuman tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
3.
Unggah
SK CPNS, SK PNS, dan SK Pangkat Terakhir.
I.
Pengumuman
Hasil Seleksi
Sebelum melakukan ujian, peserta harus lulus dari
seleksi administrasi verifikasi pada tanggal 13 Mei 2019. Kemudian bagi peserta
yang telah dinyatakan lulus harus mengikuti pemeriksaan tinggi badan, berat
bada, serta verifikasi dokumen yang dilakukan pada :
Hari, tanggal : Sabtu s.d Selasa
25 s.d 28 Mei 2019
Waktu : Pukul 08.00
s.d 15.00
Tempat : Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Jalan Raya Gendul Cinera Depok.
Pakaian : Kemeja putih
celana bahan panjang hitam sepatu pantofel, bagi yang menggunakan hijab
menggunakan warna hitam.
Tambahkan komentar anda disini
EmoticonEmoticon