NOMOR : PENG-02
/STIN/IV/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON TARUNA-TARUNI
SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
TAHUN 2018
Berdasarkan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/224/M.SM.01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari
Siswa/Siswi STIN Tahun Anggaran 2018, BADAN
INTELIJEN NEGARA mengundang putradan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas(SLTA)/Sederajatdi seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi calon
Taruna/Taruni
SEKOLAH TINGGI
INTELIJEN NEGARA (STIN)dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PERSYARATAN
A. Umum :
1)
Warga Negara Indonesia (pria/wanita);
2)
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3)
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;
4)
Usia pada tanggal 01 Juli 2018 serendah-rendahnya 17
tahun dan tidak lebih dari 20 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat
Keterangan Lahir);
5)
Berijazah serendah – rendahnya SLTA/MA/SMK (bukan
lulusan paket A, B dan C) dengan ketentuan:
a.
lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2016 dan tahun 2017,
melampirkan fotocopy ijazah dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh);
b.
lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2018, melampirkan fotocopy
raport semester genap mulai kelas X s.d XI, untuk raport kelas XII fotocopy
raport semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh);
c.
Batas usia untuk pedaftaran CATAR STIN, untuk batas
usia bawah 17 tahun adapun batas usia atas 20 tahun/01 Juli 2018;
6)
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama
masa pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
7)
Belum pernah melahirkan (wanita) dan belum pernah punya anak biologis
(pria);
8)
Tidak bertato/memiliki bekas tato dan bertindik pada
bagian tubuh yang tidak lazim (wanita). Tidak bertato/memiliki bekas tato dan
bertindik pada bagian tubuh manapun (pria);
9)
Sehat jasmani dan rohani;
10)
Tidak pernah mengalami patah tulang;
11)
Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku):
Pria
|
: 165
|
(seratus enam puluh lima) cm;
|
Wanita
|
: 160
|
(seratus enam puluh) cm;
|
12)
Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan
instansi/perusahaan lain;
13) Siap ditempatkan dimana
saja;
14)
Bersedia memberikan ganti rugi kepada negara, apabila
dalam proses pendidikan di STIN mengundurkan diri atas kemauan sendiri;
15)
Untuk Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat,
Maluku, Maluku Utara, dan NTT dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan
diberlakukan Afirmasi dengan kuota 7 (tujuh) orang dan apabila kouta tidak
tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy
Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan
ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan
dari Kelurahan/Kepala Desa.
B. Administrasi:
1)
Surat Ijin Orang Tua/Wali;
2)
Fotocopy hasil psikotes pada saat SLTA/MA/SMK;
3)
Fotocopy ijazah SLTA/MA/SMK untuk lulusan tahun 2016
dan tahun 2017, dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh) dan fotocopy raport
lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2018, semester genap mulai kelas X s.d XI, dan raport
kelas XII semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh);
4)
Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD;
5)
Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD;
6)
SKCK dari Kepolisian setempat;
7)
Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan;
8)
Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 buah, bagi
putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru, foto seluruh
badan berwarna terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam
(tampak depan samping kanan dan kiri);
9)
Fotocopy Akte Kelahiran/Kenal Lahir;
10) Fotocopy Kartu Keluarga
(KK);
11) Foto Orang Tua/Wali.
C. Persyaratan Khusus untuk Jalur Undangan :
1)
IQ diatas 120 dengan nilai rapor rata-rata 80, atau;
2)
Juara Olimpiade mininmal tingkat provinsi dangan IQ
diatas 110 dan nilai rata-rata diatas 75, atau;
3)
Memiliki Prestasi bela diri dan bahasa dengan IQ diatas 110 dan nilai
rata-rata di atas 75.
2. TATA CARA PENDAFTARAN :
a. Calon pelamarwajib memiliki email
sendiri;
c.
Gunakan username dan password yang sudah diberikan oleh
https://sscndikdin.bkn.go.id
yang dikirim melalui email tiap-tiap peserta untuk registrasi ulang di
portal https://stin.ac.id/login;
d.
Setelah log in mengunakan username
dan password
yang telah diberikan melalui email, kemudian Catar STIN melengkapi data riwayat hidup dan memilih lokasi ujian;
e.
Uploadseluruh persyaratan administrasi;
f.
Jika telah mengisi semua data riwayat hidup maupun Upload
berkas persyaratan administrasi,kemudian berkas akan di simpan dan ada
notifikasi “apakah data sudah benar”;
g.
Bagi pelamar lulusan SLTA/Sederajat Tahun 2018, Ijasah
dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli);
h.
Pelamar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan
pada Kementrian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu
sekolah kedinasan pada Kementrian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan “GUGUR”.
3. TAHAPAN SELEKSI
A. Seleksi Administrasi
Pemeriksaan
kelengkapan berkas Syarat Administrasi yang berhasil di upload calon
Taruna/taruni ke laman STIN oleh Panitia Pusat.
B. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Meliputi :
a.
Tes Wawasan Kebangsaan(TWK);
b.
Tes Intelektual Umum(TIK);
c.
Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
C. Seleksi Lanjutan, meliputi :
a.
Tes Kesehatan Fisik;
b.
Tes Kesehatan Jiwa;
c.
Tes Psikologi;
d.
Kesamaptaan Jasmani;
e.
Tes Mental Ideologi dan Wawancara.
4. FORMAT YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGIRIM BERKAS/UPLOAD
a.
Surat ijin orang tua/wali ( ORTU.pfd/.jpeg);
b.
Melampirkan hasil psikotes pada saat SLTA/MA/SMK(
IQ.pfd/.jpeg);
c.
Foto copy ijazah SLTA/MA/SMK untuk lulusan tahun 2016
dan tahun 2017, dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh). (IJAZAH2016/2017.pdf/.jpg);
d.
Foto copy raport lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2018,
semester genap mulai kelas X s.d XI, dan raport kelas XII semester 1 dengan
nilai rata – rata 70 (tujuh puluh) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.(RAPORT10.pdf/.jpg), (RAPORT11.pdf/.jpg), (RAPORT12.pdf/.jpg);
e.
Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD (SEHAT.pdf/.jpeg);
f.
Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD (SKBN.pdf/.jpeg);
g.
SKCK dari Kepolisian setempat (SKCK.pdf/.jpeg);
h.
Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan (SKBP.pdf/.jpeg);
i.
Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 buah, bagi
putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru (FOTO.jpeg)& foto seluruh badan berwarna
terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam (tampak depan
samping kanan dan kiri).(POSTUR
.pdf/jpg);
j.
Foto orang Tua/Wali ukuran 4 X 6 berwarna (WALI.pdf/jpg);
k.
Foto copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir(AKTE.pdf/jpg);
l.
Foto copy KK (Kartu Keluarga) (KK.pdf/.jpeg).
Lokasi Ujian terdiri dari :
A.
Jakarta;
B.
Yogyakarta;
C.
Surabaya;
D.
Medan;
E.
Palembang;
F.
Denpasar;
G.
Makassar;
H.
Jayapura.
6. JADWAL SELEKSI
JADWAL SELEKSI
CALON TARUNA-TARUNI SEKOLAH
TINGGI INTELIJEN NEGARA (STIN)
TAHUN 2018
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
||||
1.
|
9-30 April
2018
|
|||||
3. Pemeriksaan berkas persyaratan administrasi
yang diupload
|
||||||
2.
|
1-5 Mei
2018
|
Verifikasi
berkas persyaratan administrasi
|
||||
3.
|
6-10 Mei
2018
|
Pengumuman
kelulusan seleksi administrasi
|
||||
4.
|
11-14 Mei
2018
|
Seleksi
Kompentensi Dasar (SKD)
|
||||
5.
|
15-16 Mei
|
Tes
Kesehatan Fisik
|
||||
6.
|
17-18 Mei
|
Tes
Kesehatan Jiwa
|
||||
7.
|
18 Mei
|
Pengumuman
Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa
|
||||
8.
|
19-21 Mei
|
Tes
Psikologi
|
||||
9.
|
22 Mei
|
Pengumuman
Tes Psikologi
|
||||
10.
|
23 Mei
|
Tes
Kesamaptaan Jasmani sekaligus pengumuman
|
||||
11.
|
24 Mei
|
Tes MI
tertulis
|
||||
12.
|
25-27 Mei
|
Tes MI
Wawancara
|
||||
13.
|
28 Mei
|
Pengumuman
Tes MI
|
||||
14.
|
25-26 Juni
|
Pantukhir
|
||||
15.
|
tentative
|
Pengumuman
|
||||
a.
Selama mengikuti seleksi penerimaan calon Taruna STIN,Tidak dipungut
biaya apapun;
b.
KeputusanPanitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
c.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Panitia
Penerimaan Calon Taruna STIN tahun 2018;
d.
Dalam proses penerimaan Taruna – Taruni ini, tidak
diadakan surat menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apapun;
e.
Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang
tidak benar, dan di kemudian di ketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian,
maupun setelah menjadi taruna, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) berhak
membatalkan kelulusan Penerimaan Taruna Baru (PTB) dan atau mengeluarkan yang
bersangkutan dari pendidikan;
f.
Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan
pelaksanaan Penerimaan Taruna Baru (PTB) Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
akan diinformasikan melalui Website resmi https://stin.ac.id ;
g.
Pelayan Hotline, informasi dan pengaduan dibuka mulai pukul 08.00-17.00
WIB, melalui :
1)
0251-8271471
2)
WA 0812 7090 5388, 0812 7090 5399 (Hanya Menerima Watsapp)
3)
E-mail : info@stin.ac.id

Tambahkan komentar anda disini
EmoticonEmoticon